ABARTHINA AKHIRNYA KETEMU ANAKNYA MARYO

AMBON, SPEKTRUM – Misteri pelaku penculikan Mario Tahapary, bayi laki-laki berumur sekitar tujuh bulan yang terjadi pada Kamis (20/8) lalu terungkap. Setelah sebulan penuh bekerja keras, aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil menangkap pelaku penculikan di salah satu desa di Kecamatan Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Adalah Dora Delila Labery, yang berumur sekitar 25 tahun pelaku penculikan bayi Mario diciduk anggota unit buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Ambon yang diturunkan ke TKP di Tepa. Ia ditangkap pada Kamis (17/9) pekan lalu di Tepa Kabupaten MBD dan kemudian dibawa ke Saumlaki. Dari Saumlaki, Pelaku di bawa ke Ambon dengan menggunakan jasa pesawat komersil Minggu (20/9) dari Bandara Saumlaki ke Bandara Pattimura Ambon. Setibanya di Bandara Ambon, dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi DE 1365 AD, pelaku di kawal aparat kepolisian dibawa ke Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang langsung dihadapkan ke penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan. Di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease puluhan wartawan baik dari media lokal maupun media nasional telah menunggu rombongan sejak setengah jam lalu. Pelaku yang saat itu menggunakan baju bergaris putih hitam yang dibungkus dengan kemeja putih serta setelan jeans biru ketika di keluarkan dari mobil dan dikawal salah satu anggota unit buser langsung dibawa ke ruang penyidik. Ketika akan masuk ke ruang penyidik, pelaku menerima “hadiah khusus” dari ibu bayi Mario yang tak mampu menahan emosinya dan langsung menghajar pelaku dari belakang. “Kurang ajar, kamu sudah bikin saya menderita satu bulan menanti anak saya,” teriak ibu korban sambil menghadiahkan pukulan ke bagian belakang tubuh pelaku. Saat masuk ke ruang penyidik, pelaku yang berkulit putih, rambut panjang sampai di pinggang serta memiliki tahi lalat di bagian pipi kanan terus menutupi wajahnya karena menjadi sasaran jepretan dan sorotan kamera para pewarta yang sudah menanti kedatangannya. Tak berapa lama kemudian pelaku langsung di periksa oleh penyidik unit PPA Brigadir IDG Purnama. Dari informasi yang dihimpun Spektrum di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Minggu (20/9) bahwa awal tercium jejak pelaku penculik bayi ini ketika keluarga korban mendapat informasi dari salah satu kenalannya yang bertempat tinggal di Tepa. Warga Tepa ini merasa curiga dengan kehadiran pelaku yang selalu membawa seorang bayi laki-laki. Padahal diketahui pelaku belum pernah menikah. Apalagi setelah warga tersebut melihat wajah bayi Mario dan mencocokan dengan postingan foto bayi Mario pada sejumlah media elektronik serta media cetak. Warga tersebut kemudian menyampaikan informasi serta ciri-ciri pelaku ke keluarga korban. Setelah dipastikan ciri-ciri pelaku sama dengan ciri-ciri orang yang menculik bayi Mario pada Agustus lalu, maka diterjunkan dua orang anggota unit Buser yaitu Bripka Paulus Batsjery da Brigadir Abraham Sopaheluwakan untuk menciduk pelaku. Setelah bekerja sama dengan jajaran Polres Maluku Tenggara Barat (MTB), akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke Ambon. Menyangkut motif penculikan bayi, sumber koran ini menjelaskan bahwa pelaku hendak menjebak mantan pacarnya seorang anggota TNI yang saat ini bertugas di Koramil Tepa. “Dengan membawa bayi itu, pelaku menemui mantan pacarnya dan mengatakan bahwa ia telah hamil dengan sang pacar hingga melahirkan seorang bayi laki-laki,” ujar sumber yang enggan dipublikasikan identitasnya kepada Spektrum di Mapolres Ambon. Lanjut sumber bahwa saat ditemui pelaku, sang pacar membantah bahwa pernah menghamili pelaku sehingga menolak untuk menikahi pelaku. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruang unit PPA. Sekedar diketahui, peristiwa pencurian bayi Mario Tahapary yang baru berumur enam bulan terjadi di Terminal Mardika pada Kamis (20/8). Saat itu, ibu bayi Mario bertemu dengan pelaku yang baru dikenalnya di kawasan Lateri. Anehnya, walaupun baru dikenal korban menerima ajakan pelaku untuk menemaninya ke Pasar Mardika Ambon. Ketika tiba di kawasan Terminal mardika, ibu bayi Mario hendak masuk ke toilet. Korban kemudian menitipkan bayi Mario ke pelaku. Namun ketika korban keluar dari toilet, ia tidak menemui bayinya bersama pelaku. Merasa bayinya diculik, korban kemudian melaporkan peristiwa ke Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dan pelaku masih dalam pengejaran. (TOR) dicopy dari http://spektrummaluku.com/penculik-bayi-mario-ditangkap-polisi-di-mbd/

Yanain Harus Dipromosikan

Setelah menikah saya dan isteri memilih jalan-jalan mengunjungi saudara-saudara yang tinggal di Seram utara, Karlutu, ke pantai Ora, Masohi, Waipia, Samasuru, hingga Seram Barat-Piru. Hari kedua saat di Piru dengan ditemani kakak ipar, saya dan isteri beserta ‘manua’ (dalam bahasa Hulaliu = Sebutan untuk keponakan dari isteri saya) kami menuju satu pulau yang menjadi ikon wisata kabupaten Seram Bagian Barat ‘pulau Osi’ kami kesana dengan mengendarai sepeda motor karena hanya dengan sepeda motorlah satu-satunya akes ke sana. Melalui jalan sirtu kemudian jembatan kayu dengan lebar kira kira dua meter di dalam hutan bakau kami akhirnya tiba di pulau Osi.. Kami menikmati panorama pulau hutan bakau itu dengan latar kejauhan pulau Buano. Airnya yang dangkal namun tidak mungkin kami turun, karena bukan itu tujuan kami bahkan jarang sekali pengunjung mau untuk turun ke air walaupun sangat dangkal. Saya melihat pemukiman di pulau ini ada beberapa rumah yang masih sederhana dengan konstruksi rumah panggung, dan juga ada rumah permanen yang cukup bagus, ada juga satu sekolah dasar, saya tidak mau tahu berapa banyak KK di pulau ini tapi tidak terlalu banyak. Kami lalu berfoto-foto dan melihat beberapa rumah yang jadi tempat inap bagi para pengunjung. Setelah puas berpose kami lalu pulang. Selama diperjalanan saya dan isteri bercerita tentang keadaan dan keindahan di pulau yang baru saja kami kunjungi. Lalu kami teringat untuk pantai Yanain-Hulaliu.. tiba dirumah kami melanjutkan pembicaraan dengan topic yang sama. Kami merasa bahwa Yanain adalah suatu tempat yang bisa dijadikan tujuan wisata, faktor pendukungnya yakni mudah untuk dijangkau, lokasi luas, air jernih dengan pasir putih yang indah, lokasi Yanain diperkirakan bisa menampung lebih dari 1000 orang dalam sekali kunjungan hal ini didukung garis pantai yang panjang dan hamparan rumput hijau yang bagitu luas. Sayangnya Yanain jarang dipoles, Yanain jarang di promosi. kami lalu membandingkan-bandingkan kondisinya dengan pulau Osi lalu iseng-iseng saya browsing dengan kata kunci pulau Osi vs Pantai Yanain. Saya begitu terkejut dari mesin pencari google ternyata hasil untuk pulau Osi hingga next page ke-25 masih tetap pulau Osi di SBB dan saya memilih images pun demikian sangat banyak image pulau Osi dengan latar belakang jembatan dan pulau kecilnya. Banyak web nasional bahkan international menulis tentang pulau Osi seperti www.wisataambonmanise.wordpress.com, www.kompasiana.com, www.malukunews.com, www.traveldonk.com, dan masih banyak lagi. Berbeda dengan pencarian Yanaian hanya di page 1 dan 2 lalu selanjutnya tidak ada lagi temuan tentang Yanian. Images pun demikian sangatlah sedikit. Yanain jelas indah, bagus, malopi (bagus dalam bahasa hulaliu) tapi belum dipoles, belum dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya dan kurang promosi akhirnya banyak orang pergi ke tempat lain. Tapi untuk mewujudkannya menjadi tangggung jawab siapa…?, saya hanya menulis perjalanan saya namun melalui tulisan ini saya ingin mengajak pembaca untuk jangan jauh jauh pergi, mari datang kesini dan anda akan terkejut dengan keindahan Yanain.

TAHAPAN PEMILIHAN RAJA NEGERI HULALIU

• TAHAPAN PENJARINGAN
1. 11 Agustus 2015 : Konsultasi dengan panitia pengawas
2. 27 Agustus 2015 : Pertemuan dengan perwakilan mata rumah Hatalaibessy
3. 28 Agustus 2015 : Pertemuan dengan perwakilan mata rumah Tuanakotta
4. 30-14 September 2015 : Rapat Matarumah
5. 29 Agustus 2015 Pertemuan dengan perwakilan mata rumah Laisina
• TAHAPAN PENYARINGAN
1. 17 September – 10 Oktober 2015 : Pendaftaraan Penerimaan Bakal Calon
2. 12-17 oktober 2015 : Seleksi administrative bakal calon
3. 23-28 Oktober 2015 : Penyampaian nama dan kelengkapan administrative bakal calon kepada bupati melalui panitia pengawas
4. 04-24 November 2015 : Penelitian administrative dan wawancara oleh panitia penanggung jawab
• TAHAPAN PENETAPAN CALON
1. 14 Desember 2015 : Penetapan nama calon oleh bupati
2. 21 Desember 2015 : rapat penentuan waktu pelaksanaan pemilihan dan pengumuman penetapan nama calon
3. 25 januari 2016 : Pendataan Pemilih
4. 26 Januari –20 februari 2016 : penyusunan daftar pemilih sementara
5. 21-februari-8 maret 2016 : Pengumuman DPS
6. 9-12 Maret 2016 : Pendaftaran Pemilih Tambahan
7. 15-29 Maret 2016 : Penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap
• TAHAPAN PENETAPAN TANDA GAMBAR
1. 30 maret 2016 : Pengundian tanda gambar dan pernyataan kesepakatan damai
• TAHAPAN KAMPANYE
1. 30 Maret 2016 : Rapat penetapan tempat dan jadwal kampanye
2. 1-7 April 2016 : Pemaparan Visi Misi (KAMPANYE)
3. 8-10 April 2016 : MASA TENANG
• TAHAPAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA DAN PERHITUNGAN SUARA
1. 11 April 2016 : Pelaksanaan Pemilihan dan Pemungutan Suara
2. 11 April 2016 : Perhitungan Suara
• TAHAPAN PENETAPAN CALON TERPILIH
1. 11 April 2016 : Penandatanganan berita acara pemilihan
2. 11 April 2016 : pengesahan berita acara pemilihan oleh panitia pengawas
3. 11 April 2016 : penilaian jalannya pemilihan oleh panitia penanggung jawab pemilihan
4. 11 April 2016 : pengumuman hasil pemilihan
5. 13 April 2016 : Penyerahan laporan dan berita acara pemilihan kepada saniri negeri
Panitia Pencalonan dan Pemilihan kepala Pemerintahan Negeri Hulaliu
Ketua : L . Noija
Sekretaris : C . Sahureka

Persyaratan calon kepala pemerintahan

Yang berhak menjadi kepala pemerintahan negeri /negeri administrative adalah penduduk negeri / negeri administrative dengan syarat 1. Warga Negara Indonesia 2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta pemerintah 4. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah lanjutan tingkat pertama atau sederajat 5. Berusia paling rendah 25 tahun dan setinggi tingginya 60 tahun 6. Bersedia dicalonkan menjadi kepala pemerintahan negeri / negeri administratif 7. Penduduk negeri / negeri administrative 8. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 tahun 9. Tidak dicabut hak pilihnya sesuai degan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap 10. Surat pernyataan kesediaan menjadi calon 11. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 12. Surat pernyataan Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia 13. Ijin tertulis dari pejabat yang berwenang bagi bakal calon yang berasal dari pegawai sipil 14. Surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan telah memenuhi kekuatan hokum pasti (dikeluarkan oleh instansi yang berwenang) 15. Surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh majelis penguji kesehatan pegawai 16. Surat pernyataan memberikan dukungan untuk kepada pemerintahan negeri / negeri administrative darinistri dan suami 17. Daftar riwayat hidup 18. Fotocopy ijasah sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama dan atau sampai dengan pendidikan terakhir 19. Foto copy akte kelahiran 20. Fotocopy kartu tanda penduduk 21. Pas photo hitam putih 4x6 cm sebanyak 4 lembar 22. Berita acara rapat mata rumah (1/2 tambah 1) dari semua laki-laki yang mempunyai hak pilih 23. Daftar silsilah turunan garis lurus matarumah perintah PANITIA PENCALONAN DAN PEMILIHAN KEPALA PEMERINTAHAN NEGERI HULALIU KETUA : Bpk . L . Noiya sekretaris : Bpk . C . Sahureka

Kemegahan Terakhir